KPK Kumpulkan Pengelola 14 Bandara di Papua, Ada Apa?
Kepala UPBU Bandara Sorong Cece Tarya menyampaikan ada persoalan sengketa lahan yang mengakibatkan Bandara Werur di Kabupaten Tambraw tidak bisa dioptimalkan pemanfaatannya.
Menurut Cece, Kementerian Perhubungan sudah mengalokasi anggaran untuk pengembangan bandara, namun karena lahan masih bersengketa, bandara tidak bisa dikembangkan.
"Bahkan pernah terjadi, landasan pacu dipasangi palang oleh pihak yang mengeklaim tanah bandara,” ujar Cece.
Menjembatani
Budi mengatakan kehadiran Korsup Wilayah V KPK untuk menjembatani antara pengelola bandara dengan pemerintah daerah setempat.
Dia menyebut KPK siap memfasilitasi penyelesaian hambatan dalam pengembangan bandara terutama terkait dengan proses hibah lahan antara pemda dengan kementerian perhubungan.
"Hal ini untuk mendorong percepatan pelayanan publik, sekaligus untuk menghindari terjadinya praktik tidak baik yang mengganggu kegiatan bandara di lapangan,” kata Budi Waluya.(antara/jpnn)
KPK mengumpulkan para pengelola bandara yang ada di wilayah kerja Otorita Bandara IX mencakup 14 bandara yang ada di Papua Barat dan Papua, ada apa?
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News