Pemerintah Mencabut PPKM, Kadin Papua Merespons Begini, Simak 

Senin, 02 Januari 2023 – 20:46 WIB
Pemerintah Mencabut PPKM, Kadin Papua Merespons Begini, Simak  - JPNN.com Papua
Ketua Umum KADIN Provinsi Papua Ronald Antonio Foto: ANTARA/Qadri Pratiwi

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Papua menyambut baik keputusan pemerintah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pasalnya, keputusan tersebut dinilai bakal memberikan dampak positif bagi peningkatan perekonomian di Bumi Cenderawasih.

Ketua Umum Kadin Provinsi Papua Ronald Antonio mengatakan pencabutan kebijakan PPKM merupakan angin segar bagi para pelaku usaha di Bumi Cenderawasih khususnya yang mana selama dua tahun terkendala akibat pandemi COVID-19.

“Mobilitas orang akan naik sehingga perputaran uang serta produksi dan konsumsi meningkat sehingga pertumbuhan ekonomi di Papua khususnya dapat tumbuh," kata di Jayapura, Senin (2/1/2023).

Menurut Antonio, pihaknya berharap agar pandemi COVID-19 di Indonesia beralih menjadi endemi sehingga seluruh warga khususnya di Papua dapat kembali ke kehidupan normal baru tanpa ada pembatasan-pembatasan kembali.

“Besar harapan kami bisa hidup berdampingan dengan COVID-19, namun juga tidak boleh lalai dan harus tetap waspadai karena di beberapa negara masih ada gelombang COVID-19,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Jumat.

“Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022,” kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat 30 Desember 2022.

Kadin Provinsi Papua merespons keputusan pemerintah mencabut kebijakan PPKM. Simak selengkapnya.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News