Jokowi Mencabut PPKM, Pemprov Papua Merespons Begini

Minggu, 01 Januari 2023 – 19:16 WIB
Jokowi Mencabut PPKM, Pemprov Papua Merespons Begini - JPNN.com Papua
Ketua Satgas Harian COVID-19 William R Manderi. Foto: ANTARA/Qadri Pratiwi

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Pemprov Papua melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 merespons langkah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang secara resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Jumat (30/12/2022).

Ketua Satgas Harian COVID-19 William R Manderi mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dan melakukan vaksinasi meski kebijakan pemberlakuan PPKM telah dicabut.

Menurut Manderi, meski dilakukan pencabutan PPKM pihaknya akan terus mengingatkan masyarakat untuk selalu patuhi prokes dan melakukan vaksinasi.

"Satgas Covid-19 Papua akan tetap mengikuti arahan dari pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Manderi di Jayapura, Minggu (1/1/2023).

Menurut Manderi, pihaknya juga terus mengimbau kepada seluruh pimpinan kepala daerah kabupaten dan kota untuk terus melakukan percepatan vaksinasi sehingga mencapai target yang diberikan.

“Kami sifatnya sosialisasi dan informasi kepada masyarakat agar prokes tetap di jaga, lalu upaya-upaya percepatan vaksinasi bagi daerah-daerah yang belum mencapai target segera dilaksanakan,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden RI Jokowi resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Jumat (30/12/2022).

“Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022,” kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat.

Pemprov Papua melalui Satgas Covid-19 merespons langkah Presiden Jokowi yang secara resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia