Polri Perpanjang Operasi Damai Cartenz Hingga Juni 2023, Demi Menumpas KKB?

Jumat, 30 Desember 2022 – 07:59 WIB
Polri Perpanjang Operasi Damai Cartenz Hingga Juni 2023, Demi Menumpas KKB? - JPNN.com Papua
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Polri memperpanjang masa operasi kewilayahan di Provinsi Papua dengan sandi Operasi Damai Cartenz 2023. Foto: Ricardo/JPNN.com

papua.jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperpanjang masa operasi kewilayahan di Provinsi Papua dengan sandi Operasi Damai Cartenz 2023 selama enam bulan terhitung dari 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2023.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan perpanjangan masa Operasi Damai Cartenz berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan jajaran Polri.

"Untuk Operasi Damai Cartenz diperpanjang dan saat ini sedang dilakukan lintas ganti personel,” kata Dedi di Jakarta, Kamis (29/12).

Dedi menegaskan Operasi Damai Cartenz tahun ini lebih mengedepankan tindakan preventif dan persuasif kepada masyarakat Papua.

Operasi Damai Cartenz sebelumnya dimulai dari 17 Januari sampai 31 Desember 2022. Operasi ini menggantikan operasi kepolisian sebelumnya, yakni Operasi Nemangkawi.

Pada Operasi Damai Cartenz melibatkan 1.925 personel terdiri atas personel Polda Papua yang didukung Markas Besar Polri dan 101 personel TNI.

Operasi tersebut difokuskan di lima wilayah hukum polres saja, yakni Polres Kabupaten Pegunungan Bintang, Polres Kabupaten Yahukimo, Polres Kabupaten Nguda, Polres Kabupaten Intan Jaya, dan Polres Kabupaten Puncak Ilaga.

Operasi Damai Cartenz mengedepankan fungsi pembinaan masyarakat, intelijen dan hubungan masyarakat didukung satuan tugas penegakan hukum.

Polri memperpanjang masa operasi di Papua dengan sandi Operasi Damai Cartenz 2023 hingga Juni 2023, demi menumpas KKB?
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia