Komnas HAM Sebut Pembantaian 10 Warga di Nduga Sebagai Kejahatan Luar Biasa
Minggu, 17 Juli 2022 – 09:59 WIB
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Komisi hak asasi manusia (Komnas HAM) menyebutkan kasus pembantaian sepuluh orang warga sipil di Kampung Nogolait, Kabupaten Nduga, Papua, Sabtu (16/7) pagi sebagai kejahatan luar biasa.
Hal itu diungkapkan Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandei saat dihubungi Minggu (17/7) pagi.
Menurut Frits, kasus pembantaian warga sipil yang dilakukan KKB sangat kejam dan tidak berprikemanusiaan.
"Para pelaku sangat keji. Ini pelanggaran berat dan dikategorikan kejahatan luar biasa," bebernya.
Komnas HAM RI Perwakilan provinsi Papua menyebut kasus pembantaian 10 warga sipil di Nduga adalah aksi keji dan tidak berprikemanusiaan bahkan dikategorikan seb
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News