Pemprov Papua Raih Penghargaan dari Komisi Informasi Pusat, Selamat
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Pemprov Papua meraih predikat informatif untuk pertama kalinya dari Komisi Informasi Pusat dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi (Monev-KI) yang diserahkan di Jakarta, Rabu malam (14/12).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Papua Jeri Agus Yudianto mengatakan penghargaan itu mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di provinsi tersebut transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
"Ini merupakan proses yang cukup panjang dalam memperbaiki kinerja pengelolaan Informasi dan dokumentasi di Pemerintah Provinsi Papua,” kata Jeri dalam keterangan tertulis diterima di Jayapura, Kamis (15/12).
Baca Juga:
Pemprov Papua sudah mengikuti Monev-KI sejak 2014 dan baru di tahun 2022 mendapatkan predikat sebagai Provinsi Informatif.
Jeri menambahkan penghargaan itu merupakan melibatkan pula komitmen kuat dari Gubernur Papua Lukas Enembe.
Oleh karena itu, dia meminta para pejabat daerah di Pemprov Papua, termasuk sekretaris daerah Papua selaku pimpinan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dapat mengelola informasi dan dokumentasi secara terbuka atau transparan sesuai ketentuan.
“Untuk itu, keberhasilan pada 2022 merupakan semangat bagi Provinsi Papua untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja dalam mengelola keterbukaan informasi pada lingkup pemerintahan,” kata Jeri.
Dengan meningkatkan kinerja dalam keterbukaan informasi, maka publik atau masyarakat bisa terlayani dengan baik dan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemprov Papua meraih penghargaan untuk pertama kalinya dari Komisi Informasi Pusat dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi (Monev-KI).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News