Langkah Terobosan Kornelis Paduai Mencegah Alih Fungsi Lahan Pertanian

Jumat, 24 Juni 2022 – 10:55 WIB
Langkah Terobosan Kornelis Paduai Mencegah Alih Fungsi Lahan Pertanian - JPNN.com Papua
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Teluk Wondama Korneles Paduai. Foto: ANTARA/HO-Zack Tonu B

papua.jpnn.com, WASIOR - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat mengajukan lahan seluas 487 hektare untuk ditetapkan sebagai lahan potensi pertanian berkelanjutan (LP2B).

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Teluk Wondama Korneles Paduai mengatakan penetapan LP2B untuk mencegah alih fungsi lahan yang memiliki potensi pertanian.

“Penetapan LP2B untuk melindungi dan memastikan kawasan yang memiliki potensi pertanian tidak dialihfungsikan untuk kepentingan lainnya,” tegas Kornelis Paduai di Isei, Wasior ibu kota Kabupaten Teluk Wondona, Provinsi Papua Barat, Jumat (24/6).

Lahan yang diajukan masuk dalam kawasan LP2B adalah lahan usaha dua (LU-II) di pemukiman transmigrasi yaitu seluas 300 hektare di Distrik Teluk Duairi masing-masing di Kampung Sobei Sobei seluas 75 ha, Sobei Indah seluas 75 ha serta Warayaru seluas 150 ha.

Selanjutnya Distrik Nikiwar 187 ha yakni di Kampung Werianggi 150 ha dan Kampung Tamoge 37 ha.

Menurur Kornelis, saat ini Distan Teluk Wondama telah menyiapkan rancangan peraturan bupati (Perbup) untuk perlindungan terhadap lahan potensial pertanian.

"Itu lahan transmigrasi dari LU-II yang bisa kita tetapkan sebagai kawasan LP2B dengan Perbup. Sedangkan daerah di Wasior dan distrik lainnya tidak bisa kita tetapkan karena belum ada lahan yang jelas," kata Paduai.

Sesuai ketentuan, kawasan LP2B harus ditetapkan dalam peratuan daerah atau minimal dengan Perbup terlebih dahulu.

Korneles Paduai mengatakan penetapan LP2B untuk mencegah alih fungsi kawasan yang memiliki potensi pertanian.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News