Fernando Asso: Otsus Jilid Kedua Memberi Harapan Besar kepada Orang Asli Papua
"Saya sangat berharap KPK akan mengintensifkan investigasi di Provinsi Papua ini dalam hal penggunaan anggaran negara. Sebab masyarakat yang ada di kalangan bawah sudah bosan dengan dengan keluh kesah," ujar Ferdinan.
Pemuda Keerom yang pernah 4 tahun mengenyam pendidikan di luar negeri ini mengutip salah satu ketentuan dalam Undang-Undang Otsus (UU Nomor 2 Tahun 2021) khususnya soal tujuan Otsus Papua. Di antaranya untuk mendorong penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurut dia, para pejabat daerah di Papua, termasuk wakil-wakil rakyat yang duduk di DPRP dan MRP adalah orang-orang yang telah diberikan kewenangan oleh negara untuk menentukan arah pembangunan di wilayah Papua.
Oleh karena itu, pembangunan di Bumi Cenderawasih harus sesuai dengan cita-cita dan keinginan orang Papua.
Namun , dia menilai DPRP sebagai lembaga politik dan MRP sebagai lembaga kultural orang Papua belum berfungsi maksimal dalam mewujudkan aspirasi dan keinginan orang asli Papua (OAP), khususnya dalam menentukan arah pembangunan.
Ke depannya, Ferdinan berharap era Otsus Jilid Dua, porsi anggaran yang dipakai untuk pendidikan bisa dioptimalkan untuk menyekolahkan anak-anak muda OAP di berbagai universitas hingga ke luar negeri.
Untuk nantinya akan duduk di berbagai posisi strategis di Bumi Cenderawasih ini.
"Semoga dana Otsus ke depan bisa melahirkan pemimpin-pemimpin berkualitas," ujar Nando.(mcr30/jpnn)
Kebijakan Otsus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat hingga tahun 2041 memberikan harapan besar kepada orang asli Papua mengejar ketertinggalannya.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News