20 ASN Ikuti Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah
papua.jpnn.com, PUNCAK - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah mengadakan ujian dinas tingkat I dan II bagi sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak, Rabu (30/11) pagi.
Kepala BKPSDM Kabupaten Puncak Elkana Waropen melalui Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Kaswadi mengatakan pelaksanaan ujian dinas tersebut mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Perubahan atas PP No. 99 tahun 2000 tentang kenaikan pangkat pegawai negeri sipil.
"Ujian dinas adalah suatu rangkaian kegiatan yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil kenaikan golongan," ujar Elkana, Rabu (30/11) sore.
Menurut Kaswadi, ada 23 kuota, namun hanya 20 orang pegawai yang mengikuti pengalihan golongan tersebut.
"Kami mengusulkan 23 orang. Namun, yang mengikuti ujian dinas tingkat II hanya 9 orang, sementara tingkat I sebanyak 11 orang saja," ucapnya.
Dia pun menerangkan di tahun 2023 mendatang BKPSDM Puncak akan menggelar kegiatan serupa termasuk program penyesuaian ijazah bagi ASN.
Kaswadi berharap ujian dinas ini, bukan hanya seremonial saja, akan tetapi sebagai bekal untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pegawai negeri sipil.
"Kami berharap peserta memiliki bekal baik tentang Pancasila, Undang-Undang Kepegawaian dan perencanaan, termasuk sebagai anggota Korpri, minimal harus tahu apa yang menjadi kewajibannya sebagai aparatur negeri sipil," pungkas Kaswadi.
Sebanyak 20 ASN di Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah ikut ujian alih golongan tahun 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News