Pemprov Papua Segera Umumkan UMP 2023, Catat Tanggalnya
Rabu, 09 November 2022 – 17:07 WIB
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan, Menaker Ida Fauziyah telah mengumumkan simulasi kenaikan rata-rata UMP 2022.
UMP untuk Provinsi Papua berkisar Rp 3.561.932 di bawah DKI Jakarta dengan angka Rp 4.753.845. (mcr30/jpnn)
Pemerintah Provinsi Papua akan mengumumkan upah minimum Provinsi (UMP), catat tanggalnya.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News