Hotman Paris Bicara Hukuman yang Pantas Buat Ferdy Sambo, Lugas
Senin, 12 September 2022 – 08:22 WIB
“Kalau (pembunuhan) spontan, maksimal hukumannya 20 tahun,” kata Hotman Paris.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tiga ajudan Ferdy Sambo, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama.(jlo/jpnn)
Artikel ini juga sudah tayang di JPNN.com dengan judul:
Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan hukuman yang pantas diterima Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News