Pengakuan Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita Open BO Bikin Geleng Kepala

Kamis, 25 Agustus 2022 – 21:15 WIB
Pengakuan Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita Open BO Bikin Geleng Kepala - JPNN.com Papua
Vandi tersangka kasus pembunuhan. Foto: Ridwan/JPNN.com

Atas perbuatan NARM alias Vandi dikenakan Pasal 340, 338 dan 351 KUHP dengan ancaman hukum 20 tahun penjara. (mcr30/JPNN)

Alasan sering menyewa jasa wanita, kata Vandi dirinya terobsesi dari video porno yang sering ditontonnya

Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia