Penembak Pendeta Akhirnya Ditangkap, Begini Pengakuannya

Senin, 04 Juli 2022 – 09:53 WIB
Penembak Pendeta Akhirnya Ditangkap, Begini Pengakuannya - JPNN.com Papua
Ilustrasi terduga pelaku penembakan kepada pendeta ditangkap. Ilustrasi. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

Seusai menyimpannya senapan itu, ZS pulang ke rumahnya untuk tidur siang.

Selanjutnya, sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku kembali ke kandang lembu untuk mengambil senapan angin tersebut.

Senapan angin itu lantas dibawa ZS ke sebuah perbukitan yang berada di dekat rumah Fernando Tambunan.

Dari ketinggian itu, pelaku membidik dan menembak korban yang saat itu tengah duduk di teras rumah.

“Tembakan pelaku mengenai badan Fernando. Korban langsung meringis kesakitan sambil memegang lengan dan dada sebelah kanannya,” beber mantan Wakapolrestabes Medan itu.

Sementara pelaku seusai penembakan itu langsung berlari meninggalkan lokasi kejadian menuju ke rumahnya.

Atas perbuatannya, pelaku ZS dijerat Pasal 340 Jo Pasal 353 Ayat 2 Subs Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (mcr22/fri/jpnn)

Kombes Irsan Sinuhaji mengatakan sudah menangkap ZS, pelaku penembakan kepada seorang pendeta. Begini pengakuannya.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia