Pelaku Curanmor yang Sempat Buron Akhirnya Ditangkap, Lihat
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Seorang pria berinisial JKW warga Jalan Sekolah Distrik Abepura yang buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) akhirnya ditangkap pada Jumat (3/3) siang.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian mengatakan JKW masuk DPO lantaran terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"JKW, ada tujuh laporan polisi kasus curanmor sehingga masuk DPO," kata Oscar.
Menurut Oscar, hasil pemeriksaan awal JKW mengakui bahwa dirinya sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 13 unit.
"Dari tangan pemuda itu, kami berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor berbagai jenis," ucapnya.
Selain melakukan pencurian kendaraan bermotor, JKW juga kerap kali melakukan aksi penjambretan di wilayah Kota Jayapura.
"Tercatat sudah tujuh kali dia menjambret di wilayah Abepura dan sudah ada laporan polisi," terangnya.
Kasat menjelaskan JKW kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota.
DPO atau buron kasus pencurian kendaraan bermotor dan penjambretan yang kerap beraksi di Kota Jayapura berhasil ditangkap.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News