Anggota DPR Bicara Soal Rekrutmen Orang Asli Papua Sebagai ASN dan Tenaga Honorer di Tiga DOB, Simak

Senin, 08 Agustus 2022 – 15:16 WIB
Anggota DPR Bicara Soal Rekrutmen Orang Asli Papua Sebagai ASN dan Tenaga Honorer di Tiga DOB, Simak - JPNN.com Papua
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto: Ricardo/jpnn.com

Sebelumnya, kata Guspardi, batas usia kedua formasi tersebut adalah 35 tahun, lalu Pemerintah juga telah menyusun peta jalan pelaksanaan operasionalisasi penyelenggaraan pemerintah di tiga DOB.

"Mulai dari pelantikan pj. gubernur, peresmian provinsi, manajemen ASN sampai dengan pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan lain sebagainya. Hal ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah untuk mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua (OAP) memang sangat diperjuangkan dengan sungguh-sungguh," katanya.

Selain itu, kata Guspardi, bentuk perhatian khusus lainnya, yaitu Komisi II DPR RI bersama Pemerintah juga menyepakati seluruh anggaran untuk tiga DOB Papua bersumber dari APBN.

Sebelumnya, ada pasal yang berbunyi "manakala anggaran APBD dari provinsi induk tidak dikucurkan kepada DOB maka akan ada sanksi yaitu Menteri Keuangan (Menkeu) bisa saja memotong anggaran daerah".

"Setelah menimbang berbagai hal, akhirnya diputuskan menghapus sanksi tersebut. Jadi, bisa dikatakan terwujudnya tiga DOB Papua ini sepenuhnya dianggarkan dari APBN dan tidak tergantung pada APBD," ujarnya.(antara/jpnn)

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus bicara soal rekrutmen orang asli Papua sebagai ASN dan tenaga honorer di tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia