Tim Hukum Paslon Bupati & Wakil Bupati Jayawijaya Nomor 4 Laporkan Dugaan Kecurangan ke MK

Jumat, 20 Desember 2024 – 17:25 WIB
Tim Hukum Paslon Bupati & Wakil Bupati Jayawijaya Nomor 4 Laporkan Dugaan Kecurangan ke MK - JPNN.com Papua
Kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya nomor urut 4 Jhon Richard Banua – Marthin Yogobi, Ismail Maswatu. Foto: Dokumentasi pribadi

papua.jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya nomor urut 4 Jhon Richard Banua – Marthin Yogobi mengajukan perbaikan permohonan perkara Pilkada Jayawijaya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Laporan tersebut masuk pada Rabu, 18 Desember 2024, Pukul 12.00 WIB.

Perbaikan ini difokuskan pada dugaan pelanggaran terkait penggabungan suara pasangan calon nomor urut 1 (Anthonius Wetipo-Dekim Karoba) dan nomor urut 3 (Esau Wetipo-Kornelex Gombo) ke pasangan calon nomor urut 2 (Atenius Murip-Ronny Elopere) saat rekapitulasi suara di tingkat distrik.

Kuasa hukum paslon nomor 4 Ismail Maswatu menyatakan penggabungan suara tersebut jelas-jelas melanggar Keputusan KPU Nomor 1774 Tahun 2024.

Dia menjelaskan keputusan tersebut mengatur bahwa sistem noken harus dilaksanakan sesuai dengan hari dan jadwal yang telah ditentukan oleh KPU.

Selain itu, sistem noken hanya boleh dilakukan oleh petugas KPPS di tempat pemungutan suara (TPS), bukan oleh PPS, PPK, atau KPU Kabupaten.

“Dalam kasus penggabungan suara paslon nomor urut 1 dan 3 ke nomor urut 2 pada rekapitulasi suara tingkat distrik, jelas-jelas melanggar aturan tersebut,” kata Ismail lewat keterangan persnya, Jumat (20/12/2024).

“Kami akan membuka semua dokumen C1 hasil pemungutan suara dan menyandingkannya dengan hasil rekapitulasi di tingkat distrik, khususnya di 17 distrik yang kami identifikasi terjadi penggabungan suara,” tegasnya.

Tim kuasa hukum paslon Bupati & Wakil Bupati Jayawijaya nomor urut 4 Jhon Richard Banua – Marthin Yogobi mengajukan permohonan perkara Pilkada Jayawijaya ke MK.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia