Bawaslu Papua Tengah Minta Bawaslu Puncak Tindak Lanjuti Pengaduan Tim Paslon Meki-Geley, Jack Jagong: Kapolri Harus Bertindak  

Sabtu, 14 Desember 2024 – 10:50 WIB
Bawaslu Papua Tengah Minta Bawaslu Puncak Tindak Lanjuti Pengaduan Tim Paslon Meki-Geley, Jack Jagong: Kapolri Harus Bertindak   - JPNN.com Papua
Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Papua Tengah Meki Nawipa-Deinas Geley (MEGE). Foto: Dokumentasi pribadi

Dia juga menyoroti proses rekapitulasi yang dianggap cacat prosedur.

“Semua saksi hadir saat rekapitulasi awal, tetapi hasil akhirnya justru berubah jauh. Ini bentuk ketidakadilan yang harus diluruskan,” tegasnya.

Bawaslu Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk mengawasi, menindak, dan menjaga integritas pelaksanaan pemilu di seluruh wilayah provinsi, termasuk Kabupaten Puncak.

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap setiap pelanggaran yang dilaporkan,” ujar Yonas.

Tindak Tegas Oknum Aparat yang Tidak Netral  

Menanggapi hal itu, Ketua Forum Peduli Pembangunan Rakyat Papua Tengah Jack Jagong mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas oknum aparatnya di Papua Tengah yang diduga tidak Netral dalam pilkada Gubernur Papua Tengah.

“Tindak tegas oknum parat yang tidak netral karena tidak sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Jack Jagong.

Menurut Jack Jagong, hal ini penting untuk menjaga Demokrasi Noken dan juga menjaga harmonisasi dalam kehidupan bermasyarakat.(fri/jpnn)

Bawaslu Provinsi Papua Tengah meminta Bawaslu Puncak untuk menindaklanjuti pengaduan dari tim paslon Meki dan Geley (MeGe) terkait dugaan penghilangan suara.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News