Kapolda Papua Minta Pemda Usulkan Pemindahan TPS Rawan KKB
Kamis, 17 Oktober 2024 – 06:23 WIB
Wilayah hukum Polda Papua meliputi Provinsi Papua,Papua Pegunungan,Papua Tengah dan Papua Selatan.(ant/fri/jpnn)
Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin meminta pemda yang memiliki TPS di daerah rawan gangguan KKB agar segera mengusulkan ke KPU untuk melakukan peindahan.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News