Pendidikan di Era Otonomi Khusus Papua, Ada Apa?
papua.jpnn.com - Tak ada yang menyangkal jika mendengar kata Papua. Imaginasi yang muncul adalah alam yang kaya dan alam yang indah.
Papua juga merupakan wilayah terluas di Indonesia yang saat ini telah resmi menjadi 5 provinsi.
Namun, saya tak perlu membahas banyak soal SDA tersebut. Kali ini, izinkan saya membangunkan kembali mata dan nurani kita tentang apa yang terjadi dengan sumber daya manusianya.
Sejak disahkan, UU Otonomi Khusus Papua menetapkan bahwa besaran dana Otsus 30 persen wajib disalurkan untuk Pendidikan.
Namun, kita perlu tahu bahwa di tanah Papua, masih ada kabupaten yang rata-rata lama sekolah sekitar lima tahun atau setara dengan kelas 5 SD dan bahkan masih ada yang selama satu tahun atau setara dengan kelas 1 SD.
Berikut data BPS 2020-2021:
Provinsi Papua: Kabupaten Jayawijaya (5,51), Paniai (4,57), Puncak Jaya (3,62), Asmat (4,94), Yahukimo (4,26), Pegunungan Bintang (2,81), Tolikara (3,64), Mamberamo Raya (5,66), Nduga (1,13), Lanny Jaya (3,20), Mamberamo Tengah (3,15), Yalimo (2,79), Puncak (2,15), Dogiyai (4,93), Intan Jaya (2,84), Deiyai (3,01).
Sementara di Papua Barat, Tambrauw (5,24) dan Pegunungan Arfak (5,12).
Papua merupakan wilayah terluas di Indonesia yang saat ini telah resmi menjadi 5 provinsi. Bagaimana SDM atau pendidikan di era otonomi khusus Papua?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News