Orang Asli Papua Bakal Diangkat Jadi PNS, Begini Penjelasannya

Selasa, 28 Juni 2022 – 19:16 WIB
Orang Asli Papua Bakal Diangkat Jadi PNS, Begini Penjelasannya - JPNN.com Papua
Dirjen Bidang Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar (kiri) dan Menko Polhukam Mahfud MD selaku Ad.Interim Menteri PAN RB saat Rapat membahas 3 RUU pemekaran Papua di Gedung DPR, Senayan, Selasa (28/6). Foto: Ditjen Polpum Kemendagri

Birokrat bergelar doktor itu menyatakan bahwa pembentukan 3 provinsi baru itu diharapkan mampu memberikan ruang bagi masyarakat asli Papua untuk dapat berkontribusi membangun daerahnya, sekaligus menerima manfaat dari pemekaran wilayah.

Rapat juga membahas percepatan pengisian jabatan ASN. Agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di 3 provinsi baru itu berjalan dengan cepat, efektif, dan efisien, pengisian jabatan ASN dapat dilakukan dengan beberapa skema.

"RUU ini selain menjadi landasan pemekaran tiga provinsi, juga menjadi landasan hukum soal penempatan ASN," ujarnya.

Raker dan RDP pembahasan RUU pemekaran Papua dipimpin Ketua Komisi II DPR, Pimpinan Komisi II beserta Anggota Komisi II yang hadir secara langsung/virtual. Mewakili dari Kemendagri Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar. Hadir juga Menko Polhukam Mahfud MD selaku Ad.Interim Menteri PAN RB, Kepala BKN RI, dan Kepala LAN RI.

Selanjutnya, Komisi II DPR dijadwalkan akan melangsungkan Raker Tingkat I bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Kemendagri, Bappenas, Kemenkumham RI, Kemenkeu. (rls/sam/fri/jpnn)

Orang Asli Papua (OAP) bakal mendapat kesempatan untuk diangkat menjadi ASN atau PNS di tiga calon provinsi pemekaran Papua.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia