Anggota DPR Minta 8 Bupati Sepakati Ibu Kota Provinsi Papua Tengah
Padahal, tambahnya, salah satu tujuan pemekaran adalah memperpendek rentang kendali dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah.
Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni menyatakan dukungannya bila ibu kota Provinsi Papua Tengah di Nabire dengan beberapa alasan.
Selain merupakan kabupaten induk, ujar Tabuni, Nabire lebih dekat dibanding ke Timika dan sudah ada Jalan TransPapua poros jalan Nabire-Enarotali (Kabupaten Paniai) yang melintasi Kabupaten Dogiyai dan Deiyai.
Pemerintah bersama Komisi II DPR mengebut pembahasan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) pemekaran Provinsi Papua.
RUU pembentukan Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan RUU pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.
Setelah melakukan kunjungan kerja ke Papua dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat pada 24-26 Juni 2022, pemerintah bersama DPR menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pemekaran Papua pada Senin (27/6).
Mewakili pemerintah, antara lain Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar, Staf Ahli Menteri Bappenas Bidang Pembangunan Sektor Unggulan Infrastruktur, Pejabat Kemenkeu RI, Pejabat Kemenkumhan RI.
Bahtiar menjelaskan Rapat Panja RUU Pemekaran Provinsi Papua yang dilangsungkan pada Senin seusai kunjungan ke Papua menunjukkan keseriusan Komisi II DPR RI dan Pemerintah dalam membentuk 3 daerah otonom baru pemekaran Provinsi Papua.(ant/fri/jpnn)
Anggota DPR RI Komarudin Watubun meminta delapan bupati yang nantinya masuk dalam Provinsi Papua Tengah menyepakati daerah yang akan jadi ibu kota provinsi.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News