32 Anggota Kopassus TNI AD Dimintai Keterangan Dalam Kasus Penganiayaan Tiga Orang Anak di Keerom
papua.jpnn.com, KEEROM - Polisi Militer Angkat Darat (POMAD) Kodam XVII Cenderawasih hingga kini masih mendalami kasus penganiayaan tiga anak di bawah umur di Kabupaten Keerom Papua yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Kopassus TNI AD beberapa waktu lalu.
Pangdam Kodam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan POM AD.
"Pomdam masih mendalami," ucap Mayjen Saleh Mustafa saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (1/11) pagi.
Menurut Saleh, sebanyak 32 orang telah dimintai keterangan terkait peristiwa itu.
"Seluruh anggota sudah dimintai keterangan baik itu perwira hingga tamtama. Semuanya ada 32 orang," ucapnya.
Saat ditanya apakah sudah ada pelaku utama dalam kasus penganiayaan tiga anak di Keerom, Saleh menjelaskan hingga saat ini belum ada. Pasalnya, tim masih mendalami kasus tersebut.
"Tersangka belum ada, kami masih dalami," tegasnya.
Dia memastikan apabila terbukti pelaku merupakan oknum maka akan ditindak tegas sesuai aturan.
"Yang jelas kami akan tindak, apalagi ini pelanggaran hukum," tegasnya.
Tiga warga Kampung Yuwanain Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom menjadi korban penganiayaan oknum anggota TNI AD dari satuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Kamis (27/10) pagi.
Kasus penganiayaan tiga orang anak di Kabupaten Keerom hingga kini masih didalami POM AD. 32 orang dimintai keterangan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News