Senator Filep Tanggapi Penolakan Penandatanganan DBH SDA Migas di Bintuni

Senin, 24 Oktober 2022 – 17:13 WIB
Senator Filep Tanggapi Penolakan Penandatanganan DBH SDA Migas di Bintuni - JPNN.com Papua
Senator atau anggota DPD RI Filep Wamafma. Foto: Humas DPD RI

Hal ini, menurut Filep menunjukkan bahwa kabupaten/kota penghasil masih memiliki porsi alokasi yang besar jika dibandingkan dengan yang diperoleh oleh Provinsi dan Kabupaten/Kota lain di provinsi yang bersangkutan.

“Jadi, semua itu sudah sangat transparan diatur. Bahkan untuk masyarakat adat pun telah dialokasikan secara khusus dari DBH SDA Migas Otsus yaitu sebesar 10 persen, yang diperuntukkan belanja bantuan pemberdayaan masyarakat adat (PP Nomor 107 Tahun 2021). Jadi, terus terang, cukup mengagetkan jika kepala daerah tidak mau tandatangan,” kata Wakil Ketua Komite I DPD RI ini.

Oleh sebab itu, Filep mempertanyakan apa dasar dan pertimbangan atas sikap penolakan itu.

Menurutnya, apabila kepala daerah baik kabupaten/kota maupun provinsi tidak tunduk pada amanat UU dan peraturan yang berlaku maka hal itu merupakan bentuk pelanggaran hukum.

“Jadi, saya ingin mempertegas, persentase pembagian DBH Migas sudah sangat jelas. Jika pemerintah daerah Kabupaten Bintuni keberatan, berarti bukan keberatan pada prosesnya melainkan keberatan terhadap undang-undangnya. Jadi, bisa dilakukan uji materi Mahkamah Konstitusi (MK) atau diuji peraturannya kepada Mahkamah Agung (MA), bukan sebaliknya hak masyarakat yang harusnya terealisasi ini kemudian tidak dilaksanakan,” tegasnya.

“Sekali lagi, kepala daerah wajib melaksanakan undang-undang. Kalau mengesampingkan, itu merupakan pelanggaran hukum dan masyarakat punya hak untuk menuntut keadilan baik pidana, tata usaha negara maupun konstitusi,” kata dia.

Senator Papua Barat ini pun berharap pemda terkait dapat melaksanakan amanat UU dan PP terkait pengelolaan DBH Migas sesuai peruntukannya.

Menurut dia, hal itu lebih penting dilakukan daripada mempertahankan sikap yang belum tentu kebenarannya.

Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma angkat bicara atas ditolaknya penandatanganan DBH SDA Migas oleh Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiuw.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News