Wamendagri Buka Rakorwil ADKASI Se-Tanah Papua, Begini Harapannya
Wamendagri menambahkan Undang-Undang dan peraturan yang telah disahkan oleh pemerintah menjadi dasar dalam membangun Papua dan melindungi orang Papua. Termasuk dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 Tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
Kemudian ada pula PP Nomor 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana lnduk Percepatan Pembangunan dalam rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
“Saya minta para pimpinan DPR dukung pemerintah. Yang punya ruang itu bupati, wali kota, gubernur yang punya ruang. (Mari) jalan sama-sama, supaya kita bisa selaraskan dengan keinginan kita untuk kesejahteraan rakyat,” kata dia.(fri/jpnn)
Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Se-Tanah Papua dan Workshop Nasional Tahun 2022.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News