4 Pemkab Sepakati Hibah Anggaran 2022 untuk Kesiapan Provinsi Papua Selatan

Selasa, 04 Oktober 2022 – 19:52 WIB
4 Pemkab Sepakati Hibah Anggaran 2022 untuk Kesiapan Provinsi Papua Selatan - JPNN.com Papua
Ketua Tim Kelompok Kerja (Pokja) I Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sri Handoko Taruna seusai pertemuan dengan para sekretaris daerah (Sekda) kabupaten di wilayah Provinsi Papua Selatan, Selasa (4/10/2022). Foto: Puspen Kemendagri

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) itu, selain dari Pemkab cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan, juga berasal dari provinsi induk, kementerian/lembaga, dan individu-individu yang mengajukan secara perorangan.

“SDM ini kalau menurut saya bukan (soal) dari mana dia sumbernya, tetapi bagaimana dia memiliki kemampuan. Sumbernya yang memiliki kemampuan ya pemerintah daerah, pemerintah provinsi, atau pemerintah pusat,” tegas Handoko.

Menurut Handoko, secara garis besar para Sekda telah siap dengan anggaran hibah yang akan diberikan. Adapun secara nominal hibah dari Pemkab Merauke sebesar Rp 2 miliar, Pemkab Mappi sebesar Rp 5 miliar, Pemkab Asmat sebesar Rp 1 miliar, dan Pemkab Boven Digoel sebesar Rp 5 miliar.

“Untuk progres hari ini, sebenarnya semua sudah masuk di APBD-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan) untuk yang akan dihibahkan di tahun 2022 dan selanjutnya tinggal menunggu peresmian,” tegas Handoko.

Sebagai informasi, dalam rapat itu hadir Sekda Kabupaten Merauke, Sekda Kabupaten Mappi, Sekda Kabupaten Asmat, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Boven Digoel, Sekretaris Tim Pemekaran Provinsi Papua Selatan, dan Kepala BPKAD Kabupaten Merauke.(fri/jpnn)

Empat Pemkab yang masuk dalam cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan menyepakati pembangunan infrastruktur dan hibah anggaran tahun 2022.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia