DPD RI Minta Pemerintah Tolak Usulan Banggar DPR Soal Penghapusan Daya Listrik 450 VA

Minggu, 18 September 2022 – 12:05 WIB
DPD RI Minta Pemerintah Tolak Usulan Banggar DPR Soal Penghapusan Daya Listrik 450 VA - JPNN.com Papua
Anggota DPD RI Fahira Idris. Foto: Humas DPD RI

Menurut dia, persoalan oversupply listrik PLN karena pemerintah terus memaksakan pembangunan PLTU baru adalah ketidakcermatan pemerintah dan jangan dilimpahkan ke rakyat.

"Pemerintah harus cari jalan keluar persoalan oversupply listrik ini. Jangan rakyat ikut ditarik-tarik,” ungkap Fahira. 

Dia menilai tidak bijak jika setiap ada program pemerintah yang menjadi persoalan karena menjadi beban keuangan negara atau APBN solusinya selalu dilimpahkan ke rakyat. 

Misalnya, kebijakan menaikkan harga BBM karena subsidi dinilai tidak tepat sasaran, salah satunya dikarenakan pemerintah belum merampungkan aturan teknis ketentuan kelompok masyarakat yang berhak untuk menggunakan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

"Oversupply listrik yang terjadi saat ini dan menjadi beban keuangan negara tidak ada hubungannya sama sekali dengan rakyat. Pemerintah bertanggung jawab penuh untuk mencari solusi atau jalan keluarnya persoalan oversupply ini,” katanya.

Fahira mengatakan golongan masyarakat tidak mampu masih membutuhkan daya listrik 450 VA karena sangat membantu meringankan pengeluaran.

“Sekali lagi saya meminta pemerintah tegas menolak usulan penghapusan daya listrik 450 VA ini. Bukan hanya untuk saat ini, tetapi juga untuk ke depannya," pungkas Fahira Idris. (boy/jpnn)

DPD RI meminta pemerintah tegas menolak usulan Banggar DPR RI agar daya listrik 450 VA yang lazim digunakan golongan masyarakat tidak mampu dihapus.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News