Prada Sandi Tewas Tertembak Senjata SPR 3 di Kepala, Begini Kronologinya
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Anggota Satgas Yonif Mek 203/AK Prada Sandi Wiratama Saputra tewas akibat tertembak di kepalanya pada Kamis (4/8) sore.
Danrem 172/PJW Brigjen JO Simbiring mengatakan insiden itu terjadi saat anggota di pos tersebut berfoto menggunakan senjata jenis senapan penembak runduk (SPR 3).
"Tidak sengaja senjata yang dipegang Pratu Leroy meletus dan mengenai Prada Sandi," ucap Brigjen JO Simbiring.
Danrem menegaskan Prada Sandi tewas bukan karena kontak tembak dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB melainkan ketidaksengajaan rekannya.
Dia menjelaskan kasus itu kini telah ditangani. Anggota yang bertugas di Pos itu telah dimintai keterangan termasuk Pratu Leroy.
"Kasus ini akan didalami, karena ada unsur kelalaian yang menyebabkan meninggalnya seseorang," ujarnya.
Dia menjelaskan sebelum kejadian, senjata SPR 3 disiapkan untuk digunakan untuk memandtau dalam rangka melindungi [ersonel yang sedang melaksanakan patroli pengambilan air.
"Jadi, senjata itu seharusnya dikembalikan malah dipakai untuk berfoto yang mengakibatkan meletus dan mengenai satu prajurit," ujarnya.
Danrem mengatakan jenazah Prada Sandi telah diterbangkan ke kampung halamannya di Bogor, Jawa Barat melalui Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.
Baca Juga:
"Siang tadi sudah memulangkan jenazah kepada pihak keluarga untuk disemayamkan di Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor," ujar Brigjen JO Simbiring. (mcr30/JPNN)
Danrem 172/PJW Brigjen JO Simbiring memberkan penjelasan tentang Prada Sandi yang tewas tertembak di kepala.
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News