BPJS Kesehatan Jayapura: Kepesertaan JKN Jadi Syarat Penerbitan SKCK
Senin, 26 Agustus 2024 – 08:23 WIB
Dia menambahkan implementasi ini dilakukan secara bersamaan agar tetap mempermudah masyarakat dalam hal pemberian pelayanan publik.(ant/fri/jpnn)
BPJS Kesehatan Jayapura menyebutkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi syarat utama dalam penerbitan SKCK.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News