Tanggapi Wapres, Senator Filep Pertanyakan Wujud Alokasi 1 Persen Dana Otsus yang Dikelola Pemerintah Pusat
“Pada saat yang sama, Pemerintah Pusat harus menyediakan mekanisme pengawasan yang terintegrasi, termasuk tata cara pelaporan hasil Otsus. Pemda bisa saja khawatir tersandung korupsi, karena tidak ada pengaturan diskresi Otsus, yang membuat Pemda bisa kreatif dalam membangun Papua. Ini yang berpotensi membuat dana mengendap, lalu di akhir tahun berupaya menghabiskan dana untuk kegiatan sporadis yang tidak berdampak pada pembangunan,” ungkap Filep.
Senator lulusan Doktoral Hukum Universitas Hasanuddin ini meminta Pemerintah untuk tidak menyalahkan berbagai pihak dan mengutamakan evaluasi yang efektif bagi di pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Saya kira keluhan mengenai pendidikan, kesehatan, guru, adalah keluhan-keluhan sepanjang sejarah Otsus Papua. Wapres pasti paham soal itu, karena Beliau ditugaskan Presiden sebagai Ketua Tim Percepatan Pembangunan di Papua. Maka menyalahkan Pemda juga kurang tepat walapun memang Pemda harus menunjukkan kinerja afirmatif,” pungkas Filep.(fri/jpnn)
Wapres Ma’ruf Amin dalam kunjungan kerjanya di Merauke, Papua Selatan pada Selasa (4/6) lalu, menyoroti transfer dana yang disebutnya besar.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News