Senator Filep Soroti Sejumlah Kasus Hukum Termasuk Insiden Wasior
Filep mengatakan konstitusi sudah mengaturnya supaya ada keadilan atau supaya masyarakat adat tidak bersusah payah mencari keadilan, karena seharusnya pemerintah yang menyediakan keadilan itu.
“Bila kita mencermati, persoalan pertanahan ini selalu berkait erat dengan pembangunan infrastruktur dan kini dengan Proyek Strategis Nasional (PSN). Ini harus menjadi bahan kajian dan evaluasi,” kata Filep.
Lebih lanjut, Filep mengatakan kasus HAM di lain sisi juga sama. Ada 17 kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi, antara lain Peristiwa 1965-1966, Penembakan Misterius tahun 1982-1985, Talangsari 1989, Trisakti, Semanggi I dan II, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Wasior 2001-2002, Wamena 2003, Pembunuhan Dukun Santet 1998.
Kemudian Peristiwa Simpang KAA 1999, Jambu Keupok 2003, Rumah Geudong 1989-1998, Timang Gajah 2000-2003 dan Kasus Paniai 2014.
“Seluruh peristiwa tersebut sudah diselidiki oleh Komnas HAM. Namun, baru Kasus Timor-Timur, Tanjung Priok, Abepura dan Paniai yang telah memiliki putusan pengadilan. Itupun hasilnya belum memberikan keadilan bagi para korban,” ujar Filep.
Wakil Ketua Komite I DPD RI ini pun mengkritik penegakan hukum yang dilalui masyarakat.
Dia menyebutkan berdasarkan sejumlah kasus menunjukkan perjuangan masyarakat mencari keadilan pun sangat lama dengan proses pengadilan yang Panjang. Hal ini berdampak pada makin jauh keadilan yang dicari oleh rakyat.
“Celakanya, oknum penegak hukum tertentu seperti tidak serius menangani kasus yang dilimpahkan kepada mereka. Dahulu ada kasus Mohamad Irfan Bahri, remaja asal Madura ditetapkan sebagai tersangka seusai membela diri dari serangan pelaku begal pada 2018 lalu, atau kasus ZA di Malang yang dihukum penjara padahal membela diri juga. Ini kan semacam ketidakprofesionalan aparat penegak hukum,” ujar Filep.
Masyarakat tengah dihebohkan dengan berbagai kasus pelanggaran hukum di tanah air yang terkuak dalam beberapa hari belakangan ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News