Senator Filep Wamafma: OAP, Syarat Wajib Cagub dan Cawagub di Tanah Papua

Selasa, 07 Mei 2024 – 23:18 WIB
Senator Filep Wamafma: OAP, Syarat Wajib Cagub dan Cawagub di Tanah Papua - JPNN.com Papua
Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma. Foto: Dokumentasi pribadi

Hal-hal inilah yang harus mendapatkan koreksi dan verifikasi oleh Majlis Rakyat Papua (MRP) sehingga tidak ada ruang bagi siapapun yang mempermainkan hukum adat untuk kepentingan politik.

“Jadi, siapapun yang ingin melalui mekanisme adat maka dia wajib patuh dan taat, keturunannya, keluarganya, anak cucunya juga wajib menjadi bagian daripada keluarga itu, wajib memiliki hak yang melekat pada keluarga inti lain, wajib mengatasnamakan suku dan marga sejak penetapannya,” ujar Filep.

Lebih lanjut, doktor hukum alumnus Unhas Makassar itu turut mengingatkan agar keberpihakan bagi OAP dalam Pilkada 2024 dapat diwujudkan melalui adanya ruang yang seluas-luasnya terkait pencalonan OAP sebagai Cagub-Cawagub maupun calon bupati/walikota.

“Sebagai senator Papua Barat, saya berharap ada ruang yang terbuka seluas-luasnya kepada rakyat Papua untuk memimpin di tanahnya sendiri. Hal ini juga akan mendukung kepercayaan rakyat kepada pemerintah,” ujar Filep.

Senator Filep mengharapkan jangan lagi menggunakan mekanisme pengangkatan dalam rangka untuk kepentingan politik sesaat, tetapi wujudkanlah mimpi putra-putri asli Papua sebagai gubernur dan wakil gubernur dengan mendukung pemimpin-pemimpin terbaik Papua untuk memimpin tanahnya masing-masing,” pungkas Filep.(fri/jpnn)

Senator Filep Wamafma bicara soal keberpihakan orang asli Papua (OAP) dalam pencalonan kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia