Pemkab Jayapura Harapkan Tidak Ada Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak pada 2024
papua.jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura mengharapkan tidak ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Jayapura Miryam Y Soumilena mengatakan 2023, kekerasan terhadap perempuan tidak lebih dari lima kasus.
“Semua kasus kami tangani dengan baik dengan melibatkan pihak kepolisian maupun Pengadilan Agama (PA) Sentani dalam memediasi setiap permasalahan yang berakhir baik,” kata Miryam ketika dilansir Antara Selasa (26/12).
Menurut dia, terdapat satu kasus kekerasan terhadap anak, yaitu akan terjadi pernikahan dini yang melibatkan anak di bawah umur, tetapi pihak PA meminta tanggapan dari DP3A.
“Permintaan tersebut resmi secara tertulis oleh PA kepada kami, sehingga kami membalas secara resmi dengan menegaskan bahwa anak di bawah umur tidak bisa dinikahkan,” ujar Miryam.
Dia menjelaskan pernikahan anak di bawah umur itu sama saja kekerasan terhadap anak tersebut.
“Kodratnya anak, ya, dia harus ceria, bermain dan mendapatkan pendidikan yang layak oleh orang tua atau keluarga,” katanya.
Dia menambahkan pernikahan itu terjadi atas berbagai alasan apapun baik itu ekonomi, adat, tetapi intinya tidak boleh dilakukan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura mengharapkan tidak ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News