Pemprov Papua Barat Sosialisasikan 17 Perda untuk Optimalkan Pelayanan Publik
"Dapat mengantisipasi berbagai hambatan dalam implementasinya," ucap Ali Baham.
Baca Juga:
Selain itu, menurut dia, pemerintah daerah terus memperbaiki sistem perencanaan dan tata kelola dana otsus yang dialokasikan Pemerintah Pusat untuk pembangunan kesejahteraan orang asli Papua.
Oleh sebab itu, kapasitas aparatur pemerintah daerah juga perlu ditingkatkan supaya dapat merumuskan perencanaan penggunaan dana otsus yang tepat sasaran.
"Kendala yang selama ini terjadi itu seperti manajemen pemerintah daerah belum maksimal, dan masalah sistem pengawasan yang transparan," ucap Ali Baham.
Meski demikian, Ali Baham mengakui bahwa ada banyak perubahan terutama dari sisi infrastruktur semenjak diberlakukan otonomi khusus di Tanah Papua.
Ke depannya, sinergi lintas pemangku kepentingan sangat diperlukan dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif agar percepatan pembangunan Papua dapat direalisasikan.
"Pelaksanaan otsus yang berhasil atau sebaliknya, bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah melainkan semua pihak," ucap Ali Baham Temongmere.(antara/jpnn)
Pemprov Papua Barat menyosialisasikan 17 Perda terdiri dari 11 Perdasi dan enam Perdasus guna mengoptimalkan pelayanan publik.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News