Senator Filep Dorong Pemda Realisasikan Anggaran untuk Kesejahteraan Guru
Kemudian, lanjut Filep, pada tahun 2023, transfer DBH Migas ke kabupaten-kabupaten ini mengalami kenaikan yaitu masing-masing sebesar Rp 66.472.906 miliar.
Dengan demikian pembiayaan pendidikan dalam rangka Otsus 35% dari DBH Migas yaitu Rp 23.265.517,1 miliar.
“Dengan dana yang besar ini, saya dari DPD RI berjuang untuk kesejahteraan guru dengan menghadirkan PP Nomor 106 Tahun 2021,” ujar Filep.
Dalam PP tersebut, menurut Filep, dirinya masukan kewenangan provinsi dan kabupaten terkait kebijakan untuk guru.
Dia menyebut provinsi dan kabupaten berwenang untuk mengajukan formasi pendidik, menyediakan dana untuk pengembangan karir pendidik, peningkatan mutu pendidik, termasuk melakukan penjaminan kesejahteraan dan keamanan bagi pendidik,” ungkapnya.
“Tidak hanya itu, Provinsi dan Kabupaten juga berwenang memberikan penghargaan kepada pendidik dan menetapkan kebijakan afirmatif dalam rangka pemenuhan dan mutu pendidik. Kebijakan afirmatif ini dengan mendorong terpenuhinya mutu dan kesejahteraan guru-guru OAP,” ujar Filep.
Pace Jas Merah ini kemudian meminta keseriusan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk menghadirkan kesejahteraan bagi para guru di tanah Papua.
Dia menekankan kesejahteraan guru yang diperhatikan akan berdampak positif bagi kinerja dan kualitas pembelajaran terhadap peserta didik.
Pimpinan perguruan tinggi, Filep menaruh perhatian yang besar atas nasib guru dan nasib pendidikan, utamanya di tanah Papua.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News