DJPb Papua Barat: Realisasi Penyaluran Dana Desa 12 Kabupaten Rp 514,079 Miliar, Begini Perinciannya

Dengan demikian, total penyaluran dana desa tahap I-2023 untuk 938 dari 939 desa (satu desa di Tambrauw belum salur) yang tersebar pada lima kabupaten di Papua Barat Daya mencapai Rp 241,484 miliar.
"Pagu dana desa 2023 untuk 1.741 desa di Papua Barat dan Papua Barat Daya Rp 1,359 triliun," ujar dia.
Ardyan menuturkan dana desa terbagi menjadi dua kategori yakni dana desa reguler dan bantuan langsung tunai (BLT) dengan mekanisme penyaluran merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Dari hasil monitoring, masih ada 60 desa yang belum melakukan penyaluran BLT desa dengan penyesuaian alokasi BLT menjadi 10-25 persen dibanding tahun sebelumnya.
"Kita terus berkoordinasi dengan pemda, dan dalam waktu dekat mereka sudah lengkapi semua dokumen syarat salur," ujar dia.
Dia menjelaskan bahwa perubahan alokasi BLT desa tahun 2023 lebih memprioritaskan pada program pemberdayaan masyarakat desa seperti pengentasan kemiskinan dan penanganan masalah gagal tumbuh balita akibat kurang gizi atau stunting.
Meski demikian, secara keseluruhan dokumen yang menjadi syarat penyaluran dana desa tidak mengalami perubahan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.
"Kalau tahun sebelumnya fokusnya BLT minimal 25 persen karena pandemi COVID-19, tapi sekarang lebih fleksibel," ucap Ardyan Gulit.
Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat mencatat realisasi penyaluran dana desa untuk 12 kabupaten di Papua Barat dan Papua Barat Daya hingga 16 Juni 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News