Pemprov Papua Melarang ASN Gelar Buka Puasa Bersama

Selasa, 28 Maret 2023 – 16:00 WIB
Pemprov Papua Melarang ASN Gelar Buka Puasa Bersama - JPNN.com Papua
Surat Edaran dari Pemprov Papua tentang larangan buka puasa bersama bagi ASN . Foto: Facebook Pemprov Papua

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua resmi melarang agenda buka puasa bersama bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan paling timur Indonesia itu.

Larangan tersebut tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Papua Nomor: 451.1/3668/SET Tanggal 27 Maret 2023 tentang Pelaksanaan Buka Puasa Bersama.

"Kalau pusat bilang A (melarang buka puasa bersama bagi ASN) kami ikut saja, tetapi secara resmi kita belum dapat (Surat Edaran) dari pusat. Setelah mendapat (Surat Edaran) kita lakukan," ujar Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun di Jayapura, Selasa (28/3).

Larangan kegiatan buka puasa bersama bagi ASN dapat dilihat melalui halaman Facebook Pemerintah Provinsi Papua.

Adapun isi surat edaran tersebut adalah meminta ASN Pemprov Papua bahkan Kabupaten/Kota untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama selama bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah ini.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Papua Jeri A Yudianto memastikan siap menjalankan perintah atasan.

Dia pun telah menginstruksikan jajarannya untuk meniadakan agenda berbuka puasa bersama.

Kendati demikian, agenda tersebut akan diganti dengan kegiatan yang lebih berguna seperti memberikan santunan bagi pihak yang lebih membutuhkan.

Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah provinsi Papua mengeluarkan surat edaran larangan bagi ASN di Papua.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia