Datangi Kantor Kejari Timika, Massa Tuntut Tarik Berkas Kasus Pesawat dari PN Jayapura
"Pak EO dan JR dipilih secara politis, tetapi dua orang ini dikriminalisasi oleh oknum yang ingin mengambil alih pemerintahan. Jaksa jangan sampai malah berpihak kepada bersangkutan dan mengorbankan situasi kamtibmas," tuturnya.
Banyak orasi lain yang disampaikan. Setelah melakukan orasi tampak beberapa perwakilan menemui Kepala Kejari Mimika di dalam kantor.
Koordinator Aksi Ronny Leisubun saat ditemui seusai aksi mengatakan aksi demo damai tersebut dilakukan secara spontanitas untuk mendukung Plt Bupati Mimika yang telah dikriminalisasi dan haknya dirampas saat menjalani proses hukum.
"Ini kami lakukan aksi ini karena Pak Plt dizalimi mulai dari penetapan tersangka sampai proses hukumnya sangat dipaksakan dan tidak berimbang," kata Ronny.
Ronny mengungkapkan P21 yang dilakukan oleh Kejati Papua sangat dipaksakan. Pasalnya, belum ada saksi-saksi untuk meringankan JR, tetapi dipaksakan untuk P21 lalu dilimpahkan.
"Kami minta Kejati Papua menunda dulu pelimpahan berkas karena menunggu proses Praperadilan," ungkapnya.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan tetapi kami tidak membiarkan jika tidak sesuai aturan karena kami melihat hal-hal yang aneh dalam proses hukum ini," tambahnya.
Ronny menegaskan tuntutan mereka yaitu menunda proses hukum terhadap Plt Bupati JR sambil menunggu praperadilan.
Massa menuntut agar berkas kasus pesawat yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jayapura segera ditarik. Pasalnya langkah Kejaksaan janggal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News