Senator Filep Sayangkan Terdakwa Kasus Paniai Berdarah Divonis Bebas
“Yang kita sama-sama cari ialah keadilan. Jika ujungnya bebas, lalu siapa yang jadi kambing hitam lagi? Atau jangan-jangan malah kasus ini akhirnya tetap dibuat jadi misteri. Saya pikir harus ada upaya hukum berupa banding agar kita sama-sama membuktikan bahwa dissenting opinion dalam kasus ini sungguh beralasan,” ungkap Filep.
“Teman-teman media tentu tahu, bahwa saya sangat concern terhadap penegakan HAM di Papua. Kasusnya Mispo Gwijangge misalnya, menjadi contoh paling nyata. Lalu sekarang, di kasus Paniai Berdarah, melihat vonis bebas seperti ini, saya lalu bertanya-tanya, sebenarnya yang tidak serius menegakkan HAM Orang Papua itu siapa?” tanya Filep.
Lebih lanjut, penulis buku Otsus Papua ini mengkritik pemerintah komitmenya dalam penegakan HAM di Papua.
Filep mendorong pemda untuk turut memperhatikan kasus ini lantaran sangat krusial berkaitan dengan penegakan keadilan HAM bagi masyarakat Papua.
“Ini kan kasus HAM di Papua seperti menumpuk, seolah tidak bisa selesai. Sudah selesai di Komnas HAM, ditolak di Kejaksaan, begitu saja terus. Maka, saya minta Pemda harus ikut memonitor ini. Jangan cuma Komnas HAM saja. Afirmasi penegakan HAM harus diperlihatkan Pemda supaya Orang Papua tau bahwa Pemda ada bersama masyarakat,” jelas Filep lagi.
Sebagai wakil rakyat dan daerah,Filip Wamafma akan tetap mengawal semua perjuangan HAM untuk Orang Papua.
“Jadi, saya minta tolong supaya pemerintah juga serius. Generasi Papua di masa depan akan banyak bicara soal HAM, jika penegakan HAM berujung antiklimaks,” pungkas Filep Wamafma.(fri/jpnn)
Majelis Hakim Pengadilan HAM memvonis bebas Isak Sattu, purnawirawan yang menjadi terdakwa tunggal kasus pelanggaran HAM di Paniai Papua, 7-8 Desember 2014.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News