Wapres: Presiden Akan Umumkan Nama Calon Panglima TNI

Senin, 21 November 2022 – 14:25 WIB
Wapres: Presiden Akan Umumkan Nama Calon Panglima TNI - JPNN.com Papua
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan pernyataan didampingi Wakil menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi (kanan) dan Ketua BAZNAS Noor Achmad (kiri) dalam acara Silaturahmi Wapres dengan pimpinan dan pengurus BAZNAS se-Jawa Tengah di Surakarta, Senin (21/11/2022). Foto: ANTARA/Desca Lidya Natalia

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan tidak perlu lagi menunggu lama mengenai nama Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa karena Presiden Jokowi akan segera mengumumkannya.

“Saya kira sabar saja, kita menunggu, barangkali tidak lama lagi kan. Itu saya kira tidak akan lama lagi," kata Wapres seperti dilansir Antara, Senin (21/11).

Wapres menyampaikan hal tersebut saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai calon Panglima TNI karena Jenderal Andika Perkasa akan pensiun pada 21 Desember 2022, tepat berusia 58 tahun.

“Ya. Saya kira itu kan prerogatif presiden itu. Presiden masih belum memberikan pernyataan apa-apa, kita tunggu saja nanti Presiden mengatakan (termasuk) apakah ada perpanjangan atau tidak dan siapa nanti yang akan menggantikan,” ungkap Wapres.

Namun, satu hal yang ditegaskan Wapres, calon Panglima TNI berasal dari salah satu kepala angkatan.

"Saya kira kriterianya jelas, bahwa diambil dari kepala staf angkatan, itu sudah jelas, siapanya itu hak prerogatif Presiden,” tambah Wapres.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Panglima TNI diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas persetujuan DPR.

Pengangkatan dan pemberhentian ini pun dilakukan atas dasar kepentingan organisasi TNI.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan Presiden Jokowi akan mengungkapkan nama Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia