Wapres: Presiden Akan Umumkan Nama Calon Panglima TNI

Senin, 21 November 2022 – 14:25 WIB
Wapres: Presiden Akan Umumkan Nama Calon Panglima TNI - JPNN.com Papua
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan pernyataan didampingi Wakil menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi (kanan) dan Ketua BAZNAS Noor Achmad (kiri) dalam acara Silaturahmi Wapres dengan pimpinan dan pengurus BAZNAS se-Jawa Tengah di Surakarta, Senin (21/11/2022). Foto: ANTARA/Desca Lidya Natalia

Adapun beberapa poin penting dalam pengangkatan Panglima TNI sebagaimana UU Nomor 34 Tahun 2004 adalah Jabatan Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan (Darat, Udara, dan Laut) yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

Persetujuan DPR terhadap calon usulan Panglima TNI oleh Presiden, paling lambat disampaikan selama 20 hari, terhitung sejak permohonan persetujuan diterima dan apabila DPR tidak menyetujui calon panglima yang diusulkan, DPR perlu memberikan alasan tertulis yang menjelaskan ketidaksetujuannya.

Saat ini, posisi Kepala Staf Angkatan Darat diduduki oleh Jenderal Dudung Abdurrachman, Kepala Staf Angkatan Laut oleh Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara oleh Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.(antara/jpnn)

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan Presiden Jokowi akan mengungkapkan nama Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News