Viral, Prajurit TNI AD Selamatkan Balita yang Terkunci Dalam Mobil

Rabu, 22 Juni 2022 – 16:01 WIB
Viral, Prajurit TNI AD Selamatkan Balita yang Terkunci Dalam Mobil - JPNN.com Papua
Praka Purna Irawan Setyabudi dari satuan Brigif Raider 20/IJK/3 Kostrad menyelamatkan seorang balita perempuan yang terkunci dalam mobil. Ilustrasi. Foto: Dispenad

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Aksi seorang prajurit TNI AD menyelamatkan seorang balita perempuan yang terkunci dalam mobil, viral di media sosial.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Timika Provinsi Papua pada Selasa (21/6/2022).

Menurut Tatang, prajurit TNI AD itu berasal dari satuan Brigif Raider 20/IJK/3 Kostrad bernama Praka Purna Irawan Setyabudi.

Dia menyebut Praka Purna menolong buah hatinya, Nazira Shaquila Halwatuzahra (2 tahun) yang terkunci dalam kendaraan miliknya.

Tatang menceritakan ketika istri dari Praka Purna turun dari mobil untuk berbelanja di Pasar Timika pada Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 10 WIT, putrinya yang masih balita memainkan kunci mobilnya sehingga otomatis terkunci.

“Karena lama terkunci hampir satu jam, sang istri menghubungi sang suami (Praka Purna) untuk minta pertolongan. Beruntung sang suami datang dan langsung menyelamatkan buah hatinya dengan memecahkan kaca kendaraan miliknya,” ujar Tatang.

Kadispenad atas nama Keluarga Besar TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya video tersebut, karena bukan atas kesengajaan dari yang bersangkutan untuk memviralkan video tersebut.

Namun demikian, Kadispenad mengapresiasi atas tanggapnya Praka Purna Irawan Setyabudi dalam situasi yang kritis mengambil keputusan cepat untuk selamatkan buah hatinya dengan cara memecahkan kaca kendaraan miliknya.

Aksi seorang prajurit TNI AD menyelamatkan seorang balita perempuan yang terkunci dalam mobil, viral di media sosial.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News