Liga 2 dan Liga 3 Dihentikan, Menpora Zainudin Amali Merespons

Senin, 16 Januari 2023 – 14:25 WIB
Liga 2 dan Liga 3 Dihentikan, Menpora Zainudin Amali Merespons - JPNN.com Papua
Menpora Zainudin Amali (kedua dari kanan) memberikan pernyataan soal penghentian Liga 2 dan putaran nasional Liga 3 musim 2022-2023 di Gedung Kemenpora, Jakarta, Senin (16/1/2023). Foto: ANTARA/Michael Siahaan

Adapun perwakilan klub-klub Liga 2 yang datang menemui Menpora Zainudin Amali adalah Persipura, Semen Padang, FC Bekasi City, PSMS, Karo United, Sulut United, Persipal, PSIM, Persijap dan Persiwar.

Mereka didampingi oleh delegasi Asosiasi Pesepak Bola Profesional Seluruh Indonesia (APPI) Andritany Ardhiyasa (Presiden) dan Janes Silitonga (Kepala Legal).

Manajer Persipura Yan Mandenas menyambut baik dengan kesediaan Menpora untuk mencarikan solusi terbaik bagi kelanjutan Liga 2 dan Liga 3.

“Terima kasih Pak Menteri. Tujuan kami adalah Liga 2 dapat dilanjutkan lagi," tutur Yan.

PSSI, berdasarkan keputusan yang diambil dalam rapat Komite Eksekutif (Exco), menghentikan penyelenggaraan Liga 2 dan Liga 3 Indonesia musim 2022-2023 mulai 12 Januari 2023.

Khusus untuk Liga 2, PSSI menguraikan, ada tiga hal yang melatarbelakangi keputusan tersebut yaitu, pertama, ada permintaan dari sebagian besar klub yang mau kompetisi tidak dilanjutkan.

Alasan klub-klub itu, menurut PSSI, lantaran tidak ada kesesuaian antara konsep pelaksanaan lanjutan kompetisi antara klub dan operator. Liga 2 pun dianggap sangat sulit diselesaikan sebelum Piala Dunia U-20 2023 dimulai pada 20 Mei 2023.

Kedua, terdapat rekomendasi dari Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia setelah Tragedi Kanjuruhan yang menyatakan bahwa sarana dan prasarana di Liga 2 belum memenuhi syarat.

Menpora Zainudin Amali merespons keputusan PSSI dan PT LIB yang menghentikan pelaksanaan Liga 2 dan Liga 3.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News