Tersangka Kasus Pembunuhan Kekasihnya Dilimpahkan ke Kejaksaan
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Penyidik Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan akhirnya menyerahkan ND, tersangka kasus pembunuhan kepada jaksa penuntut Umum kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (22/8) siang.
Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Hendrik Seru mengatakan pelimpahan tersangka setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.
"Setelah P21 ND langsung kami limpahkan dan kini menjadi tahanan jaksa," ucapnya.
ND ditangkap lantaran menghabisi nyawa seorang wanita bernama Yohana Anike Milka pada Selasa 26 April 2022 lalu.
Korban diketahui merupakan kekasih dari tersangka ND.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif penikaman hingga korban meninggal dunia lantaran cemburu.
ND mengaku gelap mata setelah mendapati sang kekasih bersama pria lain.
Sebelum menikam korban hingga isi perut terburai, koban dan tersangka sempat terlibat cekcok mulut.
ND tersangka pembunuhan terhadap Yohana yang tidak lain merupakan kekasihnya dilimpahkan ke kejaksaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News