Burhani Berharap Kedai Lelang UMKM Membantu Pemulihan Ekonomi Nasional
papua.jpnn.com, JAYAPURA - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Papua berharap melalui kegiatan Kompetisi dan Inovasi Lelang UMKM (Kedai Lelang UMKM) pasar mama-mama setempat dapat membantu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Bumi Cenderawasih.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Burhani di Jayapura, Kamis, mengatakan program PEN merupakan salah satu strategi pengelolaan keuangan negara yang disusun pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
"Melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, yang kemudian ditetapkan menjadi undang-undang melalui UU 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk penanganan Pandemi COVID-19," kata Burhani.
Menurut Burhani, kegiatan tersebut juga dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional atau stabilitas sistem keuangan menjadi undang-undang sehingga menjadi payung hukum strategi pengelolaan keuangan negara tersebut.
"Dengan arah strategi ini, APBN dikelola dan diarahkan pada tujuan pemulihan ekonomi nasional melalui penyusunan program-program yang diantaranya membantu para pelaku UMKM," ujarnya.
Dia menjelaskan selain itu juga tujuannya mengadakan kegiatan tersebut, ingin memperkenalkan pola lelang yang dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dimana kini dapat dilakukan secara hibrida.
"Kegiatan ini juga terkait dengan keberpihakan kami terhadap UMKM di mana dengan banyak program diberikan pemerintah untuk mendorong tumbuh kembang sektor riil tersebut," ujarnya.
Dia menambahkan program tersebut seperti KUR, UMI (Ultra Mikro), bantuan langsung tunai bagi pedagang kaki lima dan warung juga yang sudah disalurkan melalui Kodim dan Polres.
DJPb Kemenkeu Provinsi Papua berharap melalui kegiatan Kompetisi dan Inovasi Lelang UMKM (Kedai Lelang UMKM) pasar mama-mama setempat dapat membantu PEN.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News