Perihal Korban Penganiayaan di Papua, Kapuspen TNI: Anggota KKB
Dia menegaskan jika hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku merupakan prajurit, maka TNI tidak bakal ragu menghukum pelaku.
"Apabila benar itu pelakunya prajurit TNI, maka prajurit tersebut akan ditindak tegas dan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena TNI seperti lembaga atau institusi lainnya yang juga menjunjung tinggi hukum dan HAM," kata Kapendam XVII/Cendrawasih dalam siaran tertulisnya yang diunggah dalam akun Instagram Kodam XVII/Cendrawasih @kodam17, Jumat (22/3).
Dia juga menekankan TNI dan masyarakat Papua punya hubungan yang harmonis, termasuk antara Satgas Yonif 300/R dan masyarakat di Ilaga, tempat para prajurit bertugas selama hampir satu tahun.
"Tidak pernah ada keluhan perilaku keras terhadap masyarakat. Justru, masyarakat sangat senang dengan Satgas Yonif 300/R dan diberi kehormatan oleh Suku Dani dengan gelar Kogoya dari Kepala Suku Besar Kabupaten Puncak di Gome," ujar Candra.
Satgas Yonif Raider 300/Brajawijaya memulai tugasnya dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) di Papua pada 3 April 2023.
Jenderal TNI Agus Subiyanto, yang saat itu menjabat Wakil Kepala Staf TNI AD dan berpangkat letnan jenderal, melepas keberangkatan para prajurit itu di Markas Yonif Raider 300/Brajawijaya di Cianjur, Jawa Barat, pada 3 April 2023. Agus saat itu berpesan kepada para prajurit untuk disiplin dan selalu waspada.(ant/fri/jpnn)
Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menyebut hasil pemeriksaan sementara atas video penganiayaan menunjukkan bahwa korban adalah anggota KKB.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News