Dishub Jayapura: Perlu Angkutan Umum untuk Atasi Kemacetan

Selasa, 23 Januari 2024 – 18:00 WIB
Dishub Jayapura: Perlu Angkutan Umum untuk Atasi Kemacetan - JPNN.com Papua
Kepala Dinas Perhubungan (Disbub) Kota Jayapura Justin Sitorus (kedua kanan) saat mensosialisasikan tarif angkutan umum bagi para sopir di Kota Jayapura, Papua. Foto: ANTARA/Ardiles Leloltery

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura, Papua menilai perlu angkutan umum ke depan untuk mengantisipasi kemacetan di wilayah tersebut.

Kepala Dishuba Kota Jayapura Justin Sitorus mengatakan ke depan kendaraan pada ibu kota Provinsi Papua tersebut akan meningkat sehingga menimbulkan kemacetan.

Dengan demikian kendaraan umum menjadi salah satu solusi untuk mencegah kemacetan di daerah ini.

"Pertumbuhan kendaraan per tahun itu mengalami peningkatan dua hingga lima persen saja atau 100 unit kendaraan per tahun. Oleh karena itu, 10 tahun itu ke depan akan sangat terasa,” kata Justin Sitorus di Jayapura, Selasa (23/1/2024).

Menurut Sitorus, pengadaan kendaraan umum untuk transportasi massal di daerahnya masuk dalam Rencana Strategis (Renstra) 2022- 2026 Dinas Perhubungan Kota Jayapura, sehingga tidak lagi banyak menggunakan kendaraan milik pribadi.

"Namun, ini juga harus perlu dukungan dari pemerintah daerah setempat terkait dengan anggaran atau dari pusat memberikan angkutan umum bersubsidi dengan menyiapkan bus," ujarnya.

Dia menjelaskan memang untuk menghadirkan angkutan massal perlu kolaborasi dengan pihak terkait sehingga masalah jalan, halte dan terminal bisa tersedia.

"Jadi, memang perlu adanya kolaborasi dari pusat hingga ke daerah, tetapi kami harapkan ke depan ada angkutan umum di Kota Jayapura, tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan di masa mendatang,” ujar Sitorus.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura, Papua menilai perlu angkutan umum ke depan untuk mengantisipasi kemacetan di wilayah tersebut.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia