Senator Filep Ungkap Perjuangan Pendidikan Gratis di Tanah Papua

Jumat, 17 November 2023 – 17:45 WIB
Senator Filep Ungkap Perjuangan Pendidikan Gratis di Tanah Papua - JPNN.com Papua
Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma sekaligus Ketua Tim DPD RI dalam rangka pembahasan revisi UU Otsus saat menyerap kunjungan kerja guna menyerap aspirasi masyarakat. Foto: Humas DPD RI

Filep menjelaskan dana yang sangat besar ini sesungguhnya bisa membiayai pendidikan anak-anak OAP secara gratis mulai dari PAUD sampai sarjana.

Kemudian dirinya memeriksa pada penjelasan Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 9 huruf a PP Nomor 107 Tahun 2021, disebutkan bahwa penggunaan DBH Migas untuk belanja pendidikan provinsi/kabupaten/kota termasuk bantuan/hibah kepada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, lembaga keagamaan, LSM, dunia usasha yang memenuhi syarat. Di sini termasuk menyediakan fasilitas operasional pendidikan asrama.

“Hal ini berarti yayasan-yayasan penyelenggara pendidikan, yaitu yayasan yang dikelola OAP, wajib mendapatkan dana hibah atau bantuan,” papar Filep.

“Ini didukung oleh Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) PP 106 Tahun 2021 dimana disebutkan bahwa pemberian bantuan kepada masyarakat penyelenggara pendidikan memperhatikan status dan domisili penyelenggara pendidikan serta memprioritaskan pengurus dan peserta didik pada masyarakat penyelenggara pendidikan yang mayoritas berasal dari OAP,” ujar Filep.

Tidak cukup sampai di situ, doktor hukum alumnus Unhas Makassar itu juga menerangkan, penerimaan dana Otsus yang bersifat umum misalnya di tahun 2023 sebesar Rp 388.319.231 miliar untuk Provinsi Papua Barat, juga digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur pendidikan sesuai penjelasan Pasal 8 PP Nomor 107 Tahun 2021.

Perhitungan itu belum diambil penerimaan dan Otsus yang bersifat umum untuk setiap kabupaten. Fakfak sebesar Rp 62.125.453 miliar, Manokwari Rp 103.534.115 miliar, Teluk Bintuni Rp 53.216.803 miliar, Teluk Wondama Rp 61.803.675 miliar, Kaimana Rp 59.024.824 miliar, Manokwari Selatan Rp 55.295.000 miliar, dan Pegunungan Arfak Rp 89.335.572 miliar.

“Jadi, intinya, tata kelola pendidikan gratis telah kita perjuangkan bersama dan kini diatur sedemikian rupa dan terperinci dalam UU Otsus jilid II dan peraturan pelaksananya. Tetapi soal keberhasilan implementasinya, kebijakan kepala daerah-lah yang sangat menentukan,” pungkas Filep.(fri/jpnn)

Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma memperjuangkan hadirnya pendidikan gratis di tanah Papua.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia