Danrem 174 Merauke Terima Satu Senjata Api dari Kelompok Separatis Teroris Papua

Selasa, 05 Juli 2022 – 08:26 WIB
Danrem 174 Merauke Terima Satu Senjata Api dari Kelompok Separatis Teroris Papua - JPNN.com Papua
Danrem 174/ATW Merauke Brigjen TNI E Reza Pahlevi menandatangani berita acara penerimaan satu pucuk senjata milik anggota Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) di Korem 174/ATW Merauke, Senin (4/7). Foto: Penrem 174 Merauke

papua.jpnn.com, MERAUKE - Danrem 174/ATW Merauke Brigjen TNI E Reza Pahlevi menerima satu pucuk senjata milik anggota Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) yang ada di wilayah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Penrem 174 Merauke dalam keterangan tertulis pada Selasa (5/7) menyebutkan senjata jenis Pistol Revolver S &W Cal 38 beserta 5 butir munisi kaliber 22 mm diperoleh dari kelompok KSTP.

Acara penyerahan senjata tersebut berlangsung di Markas Korem 174/ATW Kabupaten Merauke, Papua, Senin (4/7/2022).

Danrem 174 Merauke mengungkapkan satu pucuk senjata api jenis Pistol Revolver dan 5 butir munisinya diserahkan langsung oleh Danpos Merauke.

“Hal itu hasil pelaksanaan pembinaan teritorial yang dilakukan Satgas TNI terhadap Kelompok Separatis Teroris Papua yang berada di wilayah Kabupaten Mimika,” ujar Brigjen Reza.

Brigjen TNI Reza Pahlevi selaku Komandan Komando Operasi Pelaksana (Dankolakops) Korem 174/ATW Merauke memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas keberhasilan prajurit Satgas TNI.

“Satgas TNI berhasil melaksanakan tugas di wilayah Kabupaten Mimika, Papua,” ucap Danrem Merauke.

Seusai penandatanganan penyerahan satu pucuk senjata tersebut, dilanjutkan penyerahan cenderamata.

Danrem 174/ATW Merauke Brigjen TNI E Reza Pahlevi menerima satu pucuk senjata milik anggota Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) di wilayah Kabupaten Mimika
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia