Komnas HAM Papua Siap Jadi Mediator Pembebasan Pilot Susi Air

Selasa, 11 April 2023 – 16:41 WIB
Komnas HAM Papua Siap Jadi Mediator Pembebasan Pilot Susi Air - JPNN.com Papua
Kepala Perwakilan Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey saat memberikan keterangan pers di Jayapura. Foto: Ridwan/JPNN.com

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Komnas HAM Perwakilan Papua buka suara terkait permintaan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang menyatakan bersedia membebaskan pilot Susi Air Kapten Philips Max Mehrtens melalui jalur negosiasi damai.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey menyebutkan permintaan itu secara langsung disampaikpan oleh juru bicara TPNPB OPM Sebby Sambon.

Selain meminta negosiasi, menurut dia, OPM juga meminta agar Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey untuk mendesak TNI-Polri menghentikan operasi militer dan memonitor Kapten Philips di Ndugama.

"Untuk melakukan negosiasi pihaknya akan berkoordinasi dengan intansi terkait, baik Pemerintah Daerah, TNI dan Polri," ucap Frits di Jayapura, Selasa (11/4) sore.

Frits juga menyebutkan akan membangun komunikasi dengan pimpinan daerah baik Plt Gubernur, Kapolda, Pangdam dan Kabinda. Bahkan dalam waktu dekat pihaknya akan bersurat untuk melakukan audensi terkait permintaan OPM.

"Komnas terus membangun komunikasi dengan penegak hukum. Kami juga selalu aktif berkoordinasi dengan kelompok yang berseberangan semenjak penyanderaan pilot Susi Air.

Frits juga menambahkan Komnas HAM memiliki mandat sesuai undang-undang untuk menjalankan fungsi mediasi dan itu tertuang di dalam undang-undang.

Terhitung sudah dua bulan atau 59 hari penyanderaan pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens (37) oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.

Komnas HAM Perwakilan Papua siap menjadi mediator pembebasan Pilot Susi Air yang disandera KKB Pimpinan Egianus Kogoya.
Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia