Pemprov Papua Ingatkan Pedagang Tidak Lakukan Ini, Catat

Jumat, 23 Desember 2022 – 21:00 WIB
Pemprov Papua Ingatkan Pedagang Tidak Lakukan Ini, Catat - JPNN.com Papua
Suasana Pasar Murah Pemprov Papua belum lama ini. Foto: ANTARA/ Qadri Pratiwi

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Pemerintah Provinsi atau Pemprov Papua mengingatkan kepada para pedagang dan distributor untuk tidak menaikkan harga pangan melebihi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) telah ditetapkan oleh pemerintah sehingga jika ada yang ketahuan akan dilakukan sanksi tegas.

Pelaksana Tugas Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Papua Suzana Wanggai mengatakan menjelang H-2 Hari Raya Natal ini diharapkan para pedagang juga tidak melakukan penimbunan yang mengakibatkan harga melambung naik.

"Kami ingatkan kepada pedagang dan distributor tidak melakukan penimbunan itu akan dipantau langsung oleh satgas pangan,” kata Suzana Wanggai kepada Antara di Jayapura, Jumat (23/12).

Menurut Suzana, memang menjelang Natal seperti ini permintaan akan komoditas pangan cukup tinggi di mana berdasarkan pantauan Satgas Pangan pada 22 Desember cabai rawit kecil mengalami kenaikan dari yang harganya Rp 98 ribu per kilo kini menjadi Rp 130 per kilo.

Kemudian bawang putih juga mengalami kenaikan dari Rp 33 ribu menjadi Rp 35 ribu.

“Selain itu juga komoditas yang stabil yakni beras medium Rp 11 ribu per kilo dan minyak goreng Rp 20 ribu per liter. Padahal berdasarkan data stok komoditas dapat bertahan sampai dengan tiga bulan ke depan sehingga ini artinya terbilang sangat cukup,” ujarnya.

Dia menjelaskan mengenai stok beras juga aman selama tiga bulan ke depan dengan mencapai 50.000 ton sedang untuk minyak goreng stok sebanyak 2.600 ton, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar membeli sesuai kebutuhan.

Kepala Seksi Bahan Pokok dan Barang Penting Dinas Perindustrian, Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Baji Idrus juga menyampaikan hal senada di mana untuk stok komoditas aman hingga Februari 2023.(antara/jpnn)

Pemprov Papua mengingatkan kepada para pedagang dan distributor untuk tidak melakukan ini.

Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Facebook JPNN.com Papua Twitter JPNN.com Papua Pinterest JPNN.com Papua Linkedin JPNN.com Papua Flipboard JPNN.com Papua Line JPNN.com Papua JPNN.com Papua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News